“Kunjungan Diploma”
Pada hari Minggu, 29 April 2012 MPM dan DPM KM IPB menjalankan salah satu program kerjanya yaitu HUBEX (Hubungan External). Kali ini, MPM dan DPM KM IPB melakukan kunjungan ke DPM Diploma IPB atau yang sering disebut DPM-J. Kunjungan diadakan dalam rangka mempererat tali silaturrohim dan bertukar pikiran terkait kelembagaan. Kunjungan ini juga dihadiri oleh ketua Mipro (Minat Profesi).
Tahun ini, DPM-J bernama Dewan Aspiratif. Harapannya pada tahun ini DPM-J dapat menyerap aspirasi dari mahasiswa Diploma secara keseluruhan. DPM-J memiliki empat komisi yang terdiri dari komisi A (sosial politik, ekonomi dan lingkungan), komisi B (seni budaya dan olahraga), Komisi C (informasi tekhnologi), dan Komisi D (pendidikan dan kemahasiswaaan). Selain itu, DPM-J terbagi dalam empat badan yaitu Badan Kehormatan, Badan Administrasi dan Keuangan, Badan External dan Badan Internal. Lembaga Kemahasiswaan Diploma terdiri dari DPM, BEM, Club, Mipro, dan Forma. Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan kenang-kenangan dari MPM dan DPM KM IPB
Press Release Kunjungan Diploma
Daftar Ulang UKM 2012
Format dan tata cara daftar ulang UKM dapat di unduh di link di bawah ini :
Notulensi Rapat Koordinasi Anggota ke- I MPM KM IPB 2011/2012
Hari/tanggal : Sabtu, 31 Desember 2011
Waktu : 13.00 – 15.30 WIB
Tempat : Ruang Sidang SC Lantai 2
Pemimpin rapat : Muh. Tegar (Sekjen MPM KM IPB 2011/2012)
Notulen rapat : Dania Siregar
Agenda rapat :
1. Perkenalan
2. Penjelasan tentang Badan Pekerja MPM KM
3. Diskusi tentang fiksasi jumlah BP dan fungsinya
4. Penjelasan tentang WasekjenI dan WasekjenII
5. Rekomendasi WasekjenI dan WasekjenII dan Ketua BP
6. Pembuatan Tatib RKA MPM KM.
7. Informasi ke-MPMan.
Presensi : Terlampir di Sekret DPM KM IPB
Hasil Rapat :
1. Perkenalan berlangsung dengan ceria, menyampaikan nama lengkap dan filosofi nama, alamat, jurusan dan harapan untuk MPM KM IPB.
2. Penentuan Tata tertib Rapat Koordinasi Anggota MPM KM IPB 2011/2012
3. Dengan mempertimbangkan amanat UUD KM IPB dan Fungsi dari Badan Pekerja (BP) yaitu sebagai kelengkapan yang mempermudah pelaksanaan tugas MPM yang juga dapat dikatakan sebagai bagian sturukt MPM KM yaitu Sekjen, Wasekjen I dan II dan Badan Pekerja (BP) maka :
BP MPM KM IPB
- BP I ( Konstitusi)
MANDAT (redaksi mungkin tidak sama dengan aslinya, tapi isinya kurang lebih seperti ini)
- Mengawal pengimplementasian konstitusi KM IPB (terutama UUD KM IPB)
- Mengawal sosialisasi konstitusi
- Mengawal pelaksanaan GBHO KM IPB untuk tahun ke-14 ini.
- Mengawal penyelesaian sengketa antar kelembagaan mahasiswa KM IPB.
- BP II (Hubungan Kelembagaan)
- Menjalin hubungan intensif dengan LK KM IPB, Institusi dan mahasiswa umum
- Melakukan verifikasi UKM
- Melakukan publikasi tentang ranah kerja dan kegiatan MPM KM IPB.
Keterangan tambahan:
- UUD KM IPB baru ditetapkan pada kepengurusan MPM KM 2010/2011 (tahun kemarin) sehingga saat ini berada dalam masa peralihan dimana kemungkinan besar banyak LK belum memahami hal ini, selain itu pengawalan implementasi ini juga searah dengan mandate BP 1 yang juga berkewajiban dalam melist dan mengusulkan peraturan-peraturan turunan yang belum lengkap karena adanya perubahan dari ADART ke UUD. Selama masa peralihan ini peraturan yang tidak bertentangan dengan UU selagi peraturan turunan yang baru belum ditetapkan maka peraturan-peraturan yang sudah ada masih tetap berlaku.
Adapun tata urutan sumber hukum KM IPB adalah:
(1) UUD KM IPB,
(2) TAP MPM KM IPB
(3) UU KM IPB
(4) Kepres BEM KM IPB
(5) Kepmen BEM KM IPB
(6) AD/ART LK Fakultas/ TPB/ Diploma
(7) Peraturan LK Fakultas/ TPB/ Diploma
- Bertanggung jawab terhadap tersampainya informasi konstitusi yang ada di KM bekerjasama dengan Hublu.
- Mengawal pelaksanaan GBHO tahun ini yang sudah ada yaitu GBHO Tahun Keempatbelas berupa: 1. KM IPB mengevaluasi kinerja satu periode jabatan rektor IPB. 2. KM IPB mengawasi dan mengawal proses pemilihan rektor IPB dan mengoptimalkan peran serta mahasiswa dalam pemilihan tersebut.
- BP Konsitusi menjadi pengumpul fakta dalam sengketa selanjutnya keputusan penyelesaian sengketa kelembagaan atau yang berhubungan dengan ADART diserahkan kepada MPM KM IPB secara keseluruhan.
- Menjalin hubungan intensif dengan seluruh kelembagaan, khususnya UKM yang akan mendapat perhatian lebih dalam rangka membantu meningkatkan bargaining position UKM dengan tetap melakukan koordinasi kerja antara BEM dan UKM. Peran MPM lebih kepada penjagaan eksistensi UKM.
- Untuk periode 2011/2012 tidak dilakukan verifikasi UKM, melainkan hanya daftar ulang UKM. Verifikasi UKM dilakukan setiap 2 tahun sekali.
- Publikasi ke-MPMan dapat bekerja sama dengan publikasi ke DPMan.
4. Pemilihan dan Rekomendasi Wasekjen I dan II , serta Ketua BP I dan II seperti berikut ini.
Rekomendasi WasekjenI : Dania dan Hilda
Rekomendasi WasekjenII: Nurul , Intan, Yuli, Nadia
Rekomendasi ketua BP I: (perwakilan FPIK) Sepriadi,
Rekomendasi Ketua BP2 : Jamil , Arfandi Wangsa
5. Informasi ke-MPMan :
Tanggal 7 Januari 2012 sidang umum penetapan Wasekjen dan Badan Pekerja.
Format RKAT LK IPB
Assalamu’alaikum Wr. Wb..
Berikut ini adalah file berisi format RKAT LK IPB 2011 (MS. Word) dan Rekapitulasi kegiatan awal LK IPB 2011 (MS. Excel) , silahkan dipelajari.
Ikhlas Mengabdi, Tulus Berkontribusi..
^^b
* mohon maaf karena masalah teknis, untuk mendapatkan file Rekapitulasi kegiatan awal LK IPB 2011, silahkan mengunjungi link berikut ini..
http://www.ziddu.com/download/18015291/RekapitulasiKegiatanAwalLK2012.xlsx.html
Agenda Sidang Umum II MPM KM IPB
Sabtu, 26 November 2011
Pembukaan | 2 menit |
Tilawah | 5 menit |
Menyanyikan Lagu Indonesia Raya | 3 menit |
Pemilihan Presidium dan Penetapan Tata Tertib Sidang | 15 menit |
Pembacaan Agenda Sidang | 10 menit |
Pidato Presiden | 30 menit |
Laporan Pertanggungjawaban Presiden Mahasiswa (10 menit tiap kegiatan) | 370 menit |
Skor untuk Sidang Pleno | 30 menit |
Penetapan Keputusan Hasil Penilaian SPPK | 5 menit |
Minggu, 27 November 2011
Laporan Pertanggungjawaban Keuangan UKM Keagamaan | 35 menit |
Laporan Pertanggungjawaban Keuangan UKM Bela diri | 35 menit |
Laporan Pertanggungjawaban Keuangan UKM Olahraga | 63 menit |
Laporan Pertanggungjawaban Keuangan UKM Seni | 21 menit |
Laporan Pertanggungjawaban Keuangan UKM Khusus | 77 menit |
Laporan Pertanggungjawaban DPM KM | 60 menit |
Laporan Pertanggungjawaban MPM KM | 60 menit |
Penutupan SIdang Umum II | 5 menit |
keterangan:
1. Laporan pertanggungjawaban Presiden Mahasiswa dilakukan setiap kegiatan dengan alokasi waktu 10 menit sudah termasuk tanya jawab dan penilaian dari MPM KM IPB.
2. UKM hanya mempresentasikan laporan keuangan dan kegiatan secara garis besar. Teknis presentasi dilakukan setiap cluster dengan amsing-masing waktu presentasi setiap cluster jumlah UKM di cluster tersebut dikalikan 5 (lima) menit. Presentasi sudah etrmasuk tanya jawab.
3. Penanggung jawab setiap cluster adalah sebagai berikut: Kerohanian (PMK), bela diri (Merpati Putih), seni (MAX!!), khusus (Lawalata), olahraga non bela diri (belum ditentukan).
4. Undangan resmi masing-masing ke setiap LK akan segera dikirimkan.
5. Akan ada agenda tambahan di hari kedua terkait dengan rekomendasi peraturan di KM IPB.
6. Sidang ini terbuka untuk semua mahasiswa S1 dan D3 IPB (anggota KM IPB)
VIVA LEGISLATIVA!!!